Saturday, May 19, 2018

SAP 5 Penghimpunan dan Penyaluran Dana Bank (Kredit) PLK



SAP 5

PASAR DAN LEMBAGA KEUANGAN
Penghimpunan dan Penyaluran Dana Bank (Kredit) 



A.   Pengertian dan Sumber Penghimpunan Dana
Pengertian menghimpun dana adalah mengumpulkan atau mencari dana (uang) dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Kegiatan penghimpunan dana ini sering disebut dengan istilah funding.
Kegiatan usaha yang utama dari suatu bank adalah penghimpunan dan penyaluran dana. Penghimpunan dana bisa juga dikatakan sebagai proses pencarian sumber dana bank. Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank sendiri adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai  dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang. Tentu saja sebelum menjual uang (meminjamkan uang) bank harus lebih dahulu  membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank mencari keuntungan.
Sumber dana yang dapat dipilih dapat disesuaikan dengan penggunaan dana. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung. Oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat. Dalam mencari sumber dana bank juga perlu memperhatikan beberapa faktor yaitu kemudahan memperolehnya, jangka waktu sumber dana dan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh sumber dana. Adapun sumber-sumber dana bank tersebut adalah sebagai berikut:
1.         Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
2.         Dana yang berasal dari masyarakat luas
3.        Dana yang bersumber dari lembaga lain

B.   Pengertian dan Pertimbangan Penggunaan Dana Bank
Penggunaan dana adalah dana yang berhasil dihimpun oleh bank justru akan menjadi beban apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha alokasi untuk tujuan-tujuan yang produktif. Dana yang telah dihimpun bukanlah dana yang semuanya murah tapi sebagian besar adalah dana dari deposan yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbalan jasa berupa bunga.
1.                  Pertimbangan Pengunaan Dana
Sebelum bank memutuskan untuk memilih suatu bentuk aktiva tertentu dalam mengalokasikan dana yang telah berhasil duhimpun, banyak hal yang harus dipertimbangkan. Meskipun pertimbangan tersebut mencakup banyak hal, terdapat beberapa hal utama yang selalu menjadi perhatian bank. Hal tersebut yaitu :
a.           Resiko dan Hasil
Apapun bentik aktifa yang dipilih, pengalokasian dana selalu berkaitan dengan aspek resiko dan “rate of return” daria kativa tersebut. Pada dasarnya bank menginginkan bentuk aktiva yang beresiko serendah mungkin namun dapat menghasilkan penerimaan atau rate of return setinggi mungkin.

b.           Jangka Waktu dan Likuiditas
Dana yang berhasil dihimpun oleh bank menyangkut berbagai macam jangka waktu pengambilannya. Disamping itu, bank juga memerlukan berbagai bentuk aktifa disesuaikan dengan keperluan kegiatan usahanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, bank memiliki berbagai macam bentuk aktiva dengan mempertimbangkan jangka waktu aktiva tersebut dapat dijadikan alat likuid.

2.                  Alternatif Pengunaa Dana
Secara lebih rinci, alokasi dari dana yang telah berhasil dihimpun oleh bank dapat dalam bentuk-bentuk berikut ini :
a.       Cadangan Likuiditas
Sesuai dengan namanya, aktiva ini terutama ditunjukan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek. Cadangan ini terdiri atas dua kategori, yaitu:
·         Cadangan Primer (primary reserves)
Cadanagn primer dapat berupa uang kas, saldo pada bank sentral, saldo pada bank lain, dan warkat dalam proses penagihan. Aktiva ini ditujukan teruta untuk kegiatan usaha sehari-hari seperti penarikan dana oleh nasabah, penyelesaian kliring, pemberian kredit, kewajiban yang akan jatuh tempo.
·         Cadangan Sekunder
Di Indonesia, aktiva ini dapat berupa Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara, dan sertifikat deposito.
Penempatan dana dalam bentuk cadangan sekunder ini terutama ditujukan untuk:
ü  Memenuhu kebutuhan likuiditas jangka pendek yang sebelumya telah dapat diperkirakan seperti penarikan simpanan dan pencairan kredit.
ü  Memperoleh penerimaan.
b.      Penyaaluran Kredit
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi kewajibannya setelah jangka waktu tertentu.
c.       Investasi
Alokasi dana pada aktiva dengan rate of return yang cukup tinggi selain dapat berupa penyaluran kredit, dapat juga berupa ivestasi. Investasi dapat berupa penanaman dana surat-surat berharga jangka menengah dan panjang, atau berupa penyertaan langsung pada badan usaha lain.
d.      Aktiva Tetap dan Inventaris
Aktiva tetap dan inventaris tergolong sebagai aktiva yang tidak produktif dalam menghasilkan penerimaan dan oleh bank indonesia dipandang sebagai aktiva yang resikonya cukup tinggi.
Resiko ini dikaitkan dengan kemungkinan rusak, terbakar, atau hilangnya dari aktiva tetap dan inventaris.

C.   Aplikasi : Strategi untuk Mengelola Modal Bank
Anggaplah bahwa sebagai manajer First National Bank, Anda harus membuat keputusan mengenai jumlah modal hank yang memadai. Dengan melihat pada neraca bank, scperti High Capital Bank yang mempunyai rasio modal bank terhadap aset sebesar 10% (modal sebesar $10 juta dan aset sebesar $100 juta), Anda peduli dengan jumlah modal bank yang besar menvebabkan timbal hasil terhadap ekuitas terlalu rendah. Anda berkesimpulan bahwa bank harus mempunyai surplus modal dan harus meningkatkan ekuitas untuk menaikkan imbal hasil atas ekuitas. Apa yang harus Anda lakukan ?
Untuk menurunkan jumlah modal relatif terhadap aset dan menaikkan ekuitas, Anda dapat melakukan tiga hal: (1) Anda dapat menurunkan jumlah modal bank dengan rnembcli kembali saham bank. (2) Anda dapat mengurangi modal bank dengan membayar dividen yang lebih tinggi kepada pemegang saham, sehingga mengurangi laba ditahan bank. (3) Anda dapat mempertahankan modal bank tetap sama tetapi menaikkan aset bank dengan mendapatkan dana baru-katakanlah, dengan menerbitkan sertifikat deposito — dan selanjutnya memberikan pinjaman komersial atau membeli surat berharga dengan dana baru ini. Anda memperkirakan bahwa dana baru tersebut akan memperkuat posisi Anda dengan pemegang saham, Anda memutuskan untuk melakukan alternatif kedua dan menaikkan dividen atas saham First National Bank.
Sekarang misalnya bahwa situasi First National Bank mirip dengan Low Capital Bank dan mempunyai rasio modal bank terhadap aset sehesar 4%. Sekarang Anda khawatir bahwa bank kekurangan modal secara relatif terhadap aset karena bank tidak mempunyai perlindungan yang cukup untuk mencegah kegagalan bank. Untuk menaikkan modal relatif terhadap aset, sekarang Anda mempunyai tiga pilihan berikut: (1) Anda dapat menaikkan modal bank dengan menerbitkan saham (saham biasa). (2) Anda dapat menaikkan modal dengan mengurangi dividen bank kepada pemegang saham sehingga menaikkan laba ditahan yang dapat dimasukkan ke dalam neraca modal. (3) Anda dapat mempertahankan modal pada posisi yang sama tetapi mengurangi aset bank dengan memberikan lcbih sedikit pinjaman atau dengan menjual surat berharga dan kemudian menggunakan hasil penjualan tersebut untuk niengurangi kewajiban bank. Misalnya bahwa menaikkan modal bank tidak mudah dilakukan pada saat sekarang karena pasar modal cukup kaku atau karena pemegang saham akan menolak deviden dipotong. Maka Anda mungkin harus memilih alteenatif ketiga dan memutuskan untuk menurunkan ukuran bank.
D.    Konsep Sumber – Sumber Dana Bank
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat. Perolehan dana ini tergantung pada bank itu sendiri , apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga keuangan lainnya.kemudian untuk membiayai operasinya, dana dapat pula diperoleh dari modal sendiri, yaitu dengan mengeluarkan atau menjual saham. Perolehan dana disesuaikan pula dengan tujuan dan penggunaan dana tersebut. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang di tanggung. oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat. Jika tujuan perolehan dana untuk kegiatan sehari - hari jelas berbeda sumbernya dengan jika bank hendak melakukan investasi baru atau untuk melakukan perluasan usaha. kebutuhan dana untuk kegiatan bank di peroleh dalam berbagai simpanan, sedangkan kebutuhan dana di gunakan untuk investasi baru atau perluasan usaha, maka di peroleh dari modal sendiri. Adapun sumber-sumber dana bank tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) adalah dana yang diperoleh dari dalam bank. Perolehan dana ini biasanya digunakan apabila bank mengalami kesulitan untuk memperoleh  dana dari luar. Kemudian dana ini dapat pula dicari sesuai dengan tujuan bank. Misalnya apabila bank hendak melakukan perluasan usaha atau mengganti  berbagai  sarana dan prasarana yang lama dengan yang baru.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari :
a.       Setoran modal dari pemegang saham yaitu, merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemegang saham baru
b.      Cadangan laba, yaitu laba yang setiap tahun yang dicandangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan.
c.       Laba bank yang belum dibagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.

2.        Dana yang berasal dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi suatu bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Pencarian dana dari sumber ini relatif paling mudah jika dibandingkan dengan sumber lainnya. Pencarian dana dari sumber dana ini paling dominan asal dapat memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya, menarik dana dari sumber ini tidak terlalu sulit. Akan tetapi pencarian sumber dana dari sumber ini relatif lebih mahal, jika dibandingkan dari dana sendiri.
Untuk memperoleh sumber dana dari masyarakat luas, bank dapat menawarkan berbagai jenis simpanan. Pembagian jenis simpanan ke dalam beberapa jenis dimaksudkan agar para nasabah penyimpan mempunyai banyak pilihan sesuai dengan tujuan masing-masing.Dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis macam simpanan (rekening):
a.       Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU Perbankan no. 10 tahun 1998, giro adalah simpanan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan bilyet giro.
b.        Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Pengertian tabungan menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat di tarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Contoh alat penarikan uang adalah buku tabungan, slip penarikan, kartu plastik, dan kuitansi.
c.       Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Adapun jenis-jenis deposito sebagai berikut
1)        Deposito Berjangka (Tidak Dapat Dipindah Tangankan)
2)        Sertifikat Deposito (Dapat Diperjual-Belikan)
3)        Deposito On Call (Jangka Waktunya Tidak Lebih Dari satu  Bulan)
3.        Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana yang ketiga ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian dari sumber dana pertama dan kedua di atas. Pencarian dari sumber dana ini relatif lebih mahal dan sifatnya hanya semtara waktu saja. Kemudian dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan  untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari :
a.       Bantuan Likuiditas Bank  Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditasnya. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
b.      Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pijaman ini diberikan kepada bank-bank yang kalah kliring di dalam lembaga kliring yang tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
c.       Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh dari perbankan dari pihak  luar negeri.
d.      Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjualbelikan kepada pihak yag berminat, baik perusahaan keuangan maupun keuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehigga masyarakat tertarik untuk membelinya.

E.   Kebijakan Penghimpunan dan Penggunaan Dana
1.        Risiko yang terkait dengan usaha bank pada dasarnya berasal dari sisi aktiva maupun pasiva. Risiko tersebut meliputi :
a.       Risiko Likuiditas (liquidity risk)
Risiko likuiditas adalah resiko yang dihadapi oleh bank dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
b.      Risiko Kredit (credit risk)
Credit risk adalah resiko yang dihadapi bank karna menyalurkan dananya dalam bentuk pinjaman pada masyarakat.
c.       Risiko Investasi (investment risk)
Investment risk adalah risiko yang dihadapi oleh bank berupa kerugian karena penurunan nilai surat berharga yang dimiliki oleh bank, misalnya saham dan obligasi.
d.      Risiko Operasi (operating risk)
Operating risk adalah risiko yang dihadapi yang berkaitan dengan kebijakna penghimpunan dana dan pengunaan dananya dalam rangka memperoleh penerimaan yang saling terkait.
e.       Risiko Kecurangan (fraud risk)
fraud risk adalah risiko yang dihadapi bank karena kerugian akibat adanya ketidakjujuran, penipuan, atau perilaku tidak baik yang dilakukan oleh nasabah, karyawan bank, pejabat bank, atau pihak lainnya.
f.       Risiko Fidusiari (fiduciary risk)
Fiduciary risk adalah resiko yang dihadapi bank karena memberikan jasa perwaliamanatan kepada nasabah perorangan atau badan.

2.                  Pengelolaan Aktiva dan Pasiva
Pengelolaan aktiva dan pasiva (kewajiban) suatu bank merupan sesuatu yan tidak dapat berjalan sendri-sendiri. Pengelolaan aktiva suatu bank selalu memerhatikan karakteristik dari penghimpunan dana pada sisi pasiva, dan berlaku juga sebaliknya.
dalam bank asset-liability committee (Alco) merupan suatu bentuk komite atau badan yang melaksanakan tugas tersebut. Secara umum komite ini berhadapan dengan permasalahan:
a.       Penghimpunan dana, yanga mempertimbangkan aspek
·         biaya administrative
·         biaya bunga
·         strategi/cara/metode
·         diversifikasi
·         jangka waktu dan likuiditas
·         portofolio dan kaitannya dengan pengunaan dana
b.    Penggunaan dana, yang mempertimbangkan aspek
·         likuditas dan jangka waktu
·         risiko
·         rate of return
·         biaya bunga
·         diversifikasi
·         portofolio dan kaitannya dengan pengunaan dana

3.                  Alokasi Dana Bank
Dana-dana bank yang diperoleh dari pihak interen, ekstern, dan deposan dalam hal ini selanjutnya dialokasikan melalui 2 metode cara :
a.       Gabungan Dana (Pool of funds approach)
Dana yang telah berhasil dihimpun bank mempunyai karakteristik yang beragam menurut jangka waktunya, biayanya, sumber dana tersebut berasal, dan lain-lain. Kemudian dialokasikan tanpa memperhatikan jenis, sifat, sumber dana, jangka waktu serta biaya        
b.      Alokasi Aset (Asset allocation approach)
Konsep dari pendekatan ini merupakan kebalikan dari pendekatan Pool of funds. Perlakuan terhadap dana yang mempunyai karakteristik sebagai dana tunggal dianggap oleh pendekatan ini sebagi asumsi yang tidak sesuai dengan kenyataan. Masing-masing sumber dana memiliki sifat tersendiri sehingga harus diperlakukan secara individu dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing.

F.    Pinjaman Tunai dan Pinjaman Non Tunai

1.      Kredit Tunai (Cash Loan)
Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1992, kredit dalam pengertian cash loan adalah : Penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
2.      Kredit Non Tunai (Non Cash Loan)
Merupakan kredit yang diberikan dalam bentuk Bank Garansi. Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang akan menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji.

G.  Risiko Penyaluran Dana Kredit
Risiko kredit (credit risk) adalah risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan counterparty  memenuhi kewajibannya, dalam mengantisipasi resiko kredit bank harus memperhatikan tipe-tipe kreditnya, diversivikasi dalam wilayah geografis dan jeis-jenis industri yang di biayainya, kebijakan agunan dan lain sebagainya. dan yang paling penting adalah aturan atau standar dalam pengendalian kredit.
·                     Faktor- faktor Yang Mempengaruhi Resiko Kredit
Dalam setiap bentuk usaha selalu dihadapkan pada resiko, hal ini sudah merupakan suatu hal yang biasa selalu terdapat adanya resiko, walaupun satu sama lainnya mempunyai bobot yang berbeda-beda. Begitu juga dalam pemebrian kredit, dimana dalam pemberian kredit oleh Bank kepada nasabah juga terdapat resiko yang disebut resiko kredit.
Dalam menelaah faktor-faktor yang memepengaruhi resiko kredit pada suatu bank dapat dilihat yaitu:

a.                   Lingkungan kredit
Lingkungan kredit yang kurang memadai akan mengakibatkan semakin tingginya resiko kredit yang ditnggung oleh bank tersebut, misalnya semakin tinggi suku bunga yang diterapkan suatu bank terhadap kredit yang diberikan maka akan semakin tinggi tingkat resiko yang dihadapi dengan kata lain akan semakin tinggi tingkat counterparty dari nasabah bank tersebut.
Dalam lingkungan kredit ini, itikad baik serta kemampuan pegawai/pejabat bank sangat mempengaruhi resiko kredit yang dihadapi oleh suatu bank dimana jika pegawai/pejabat suatu bank tidak memiliki itikad baik atau tidak memiliki kemampuan dalam menanggulangi permasalah perkreditan maka tingkat resiko kredit yang dihadapi bank tersebut akan semakin besar dan begitu pula sebaliknya.

b.                   Kebijakan dan Prosedur Pemberian Kredit
Dalam hal kebijakan dan prosedur pemberian kredit terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi resiko kredit yaitu:
§  Perencanaan Kredit, jika suatu kredit yang akan diberikan telah direncanakan dengan baik, maka resiko kredit yang akan dihadapi bank akan semakin kecil, begitu pula sebaliknya.
§  Persetujuan kredit, jika bank dalam memberikan persetujuan kredit telah mempertimbangkan unsur-unsur 5C seperti yang telah dijelaskan sebelumnya maka resiko kredit yang dihadapi bank tersebut akan dapat ditekan.
§  Pengkajian ulang kredit, tujuan dari pengkajian ini adalah untuk mengetahui kredit-kredit yang bermasalah kemudian dicari permasalahannya untuk menemukan solusi atas kredit tersebut. Jika hal ini dilakukan secara berkala maka bank akan dapat menguragi tingkat kredit macet yang mungkin akan terjadi.
§  Pengadministrasian file kredit, buruknya pengadministrasian file kredit pada suatu bank akan menyebabkan bank kesulitan untuk mengetahui secara dini terhadap kredit-kredit yang bermasalah, sehingga tingkat resiko kredit yang dihadapi oleh bank tersebut akan semakin tinggi dan begitu juga sebaliknya.

H.  Diskusi : Strategi untuk Mengelola Risiko Suku Bunga
·                     Risiko Suku Bunga
Risiko Suku Bunga adalah risiko efek negatif pada hasil keuangan dan modal bank yang disebabkan oleh perubahan suku bunga. Tujuan yang menyeluruh dari manajemen risiko suku bunga adalah untuk memastikan mekanisme arus kas yang besar tanpa adanya ketidaksesuaian dalam aset dan kewajiban segmen.
Sebagai perantara keuangan, bank menghadapi risiko suku bunga dalam beberapa cara seperti:
1.      Risiko Re-Pricing: bentuk utama risiko suku bunga naik adakah perbedaan waktu jatuh tempo (untuk suku bunga tetap) dan re-pricing (untuk suku bunga mengambang) dari aset, posisi kewajiban off-balance-sheet (OBS). Mereka dapat mengekspos bank “pendapatan dan aset” mendasari nilai ekonomi yang tak terduga tentang fluktuasi tingkat bunga yang cenderung terlalu sering dan tidak stabil.
2.      Risiko Kurva Hasil: Ketidaksesuaian harga juga dapat membuat bank untuk melakukan perubahan kemiringan dan bentuk kurva hasil. Risiko kurva hasil tak terduga muncul ketika pergeseran kurva hasil telah merugikan bank pendapatan atau nilai ekonomi aset porfolio mereka.
3.      Risiko Dasar: Risiko bahwa tingkat bunga untuk aktiva dan kewajiban yang berbeda dapat berubah dalam besaran yang berbeda maka disebut risiko dasar. Risiko tersebut timbul karena korelasi tidak sempurna dalam penyesuaian dari tarif yang diterima dan dibayarkan pada instrumen yang berbeda dengan karakteristik penentuan ulang harga yang bijaksana.
4.      Resiko Pilihan Bawaan: Sebuah opsi memberikan pemegang hak (namun bukanlah kewajiban) untuk membeli, menjual atau dalam beberapa cara mengubah arus kas instrumen atau kontrak keuangan. Pilihan instrumen yang mungkin berdiri sendiri seperti pertukaran-opsi dan kontrak perdagangan over-the-counter (OTC), atau mereka mungkin akan tertanam di dalam instrumen standar sebaliknya. Saat bank menggunakan nilai tukar dan pilihan OTC- di kedua bidang perdagangan dan akun non-trading, instrumen dengan pilihan bawaan biasanya hal paling penting dalam kegiatan non-perdagangan.
5.      Resiko investasi ulang: ketidakpastian tentang masa depan tingkat suku bunga menimbulkan risiko investasi ulang sebagai arus kas masa depan yang akan diinvestasikan kembali pada tingkat yang tidak diketahui saat ini. Kurva dengan hasil biasa, tanpa bootstrap, tidak diperhitungkan sebagai risiko investasi ulang.


REFERENSI :
Kasmir. 2002. Bank dan Lembaga Keuangan Lainny. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Mishkin, Frederic S. (2008). Ekonomi, Uang, Perbankan dan Pasar Keuangan. Edisi 8. Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Totok budisantoso. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain Edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.





No comments:

Post a Comment