SAP
2 PLK
OTORITAS
MONETER DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT DAN ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
1. Konsep
Otoritas Moneter, Tugas, dan Tujuannya
Otoritas
moneter adalah
suatu entitas yang memiliki wewenang untuk mengendalikan jumlah uang yang
beredar pada suatu negara dan memiliki hak untuk menetapkan suku bunga dan
parameter lainnya yang menentukan biaya dan persediaan uang. Umumnya otoritas
moneter adalah bank sentral, meskipun kadang kala lembaga eksekutif pemerintah
mempunyai hak tertinggi untuk menetapkan kebijakan moneter dengan cara
mengendalikan bank sentral. Ada berbagai jenis otoritas moneter lainnya,
seperti dibentuknya satu bank sentral untuk beberapa negara, terdapatnya suatu
dewan yang mengontrol jumlah uang yang beredar terhadap mata uang lain, dan
juga diperbolehkannya beberapa entitas untuk mencetak uang kertas ataupun uang
logam.
Fungsi pokok otoritas moneter
diantara lain adalah sbb:
a)
Menciptakan
uang kertas dan logam
b)
Menciptakan
uang primer
c)
Memelihara
cadangan devisa nasional
d)
Mengawasi
sistem moneter
2.
Status dan Modal Bank Indonesia
serta tugas-tugas Dewan Gubernur Bank Indonesia
DASAR HUKUM :
·
UU
NO. 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral
·
UU
NO. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
STATUS
DAN MODAL BANK INDONESIA :
Bank Indonesia adalah bank
sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah
dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam
undang-undang. Bank Indonesia berkedudukan di ibu kota negara Republik
Indonesia dan dapat mempunyai kantor-kantor di dalam dan di luar wilayah negara
Republik Indonesia. Modal Bank Indonesia ditetapkan berjumlah
sekurang-kurangnya Rp 2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) dan harus
ditambah sehingga menjadi paling banyak 10% (sepuluh perseratus) dari seluruh
kewajiban moneter, yang dananya berasal dari cadangan umum atau dari hasil
revaluasi aset. Tata cara penambahan modal dari cadangan umum atau dari hasil revaluasi
aset ditetapkan dengan Peraturan Dewan Gubernur. Dewan Gubernur merupakan
pimpinan Bank Indonesia, sedangkan yang dimaksud dengan cadangan umum adalah
dana yang berasal dari sebagian surplus Bank Indonesia yang dapat digunakan
untuk menghadapi risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan tugas dan wewenang
Bank Indonesia.
Sebagai
Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank
Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah
undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan
berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan
kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan
pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen,
Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap
tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.
Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan
Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi
dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensi
tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank
Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga
negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga
Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan
Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status
dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat
melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif
dan efisien.
- Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik
sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan
undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan
peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang
mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai
badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri
di dalam maupun di luar pengadilan.
- Bank Indonesia ( BI,
dulu disebut De Javasce Bank) adalah
Bank Sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai
satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata
uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua
tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus
dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian,
tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan
mudah.
Untuk mencapai tujuan tersebut
Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya.
Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter,
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi
perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya
lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam
UU no. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut,
sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework)
dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating), peran
kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga kebijakan nilai tukar
untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki wewenang untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di
pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto,
penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan.
Tugas-tugas Dewan Gubernur BI
Dewan
Gubernur
Dalam melaksanakan
tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini
terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi
Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau
sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi
Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk
sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Gubernur :
Agus D.W. Martowardojo
Deputi Gubernur Senior :
Mirza Adityaswara
Deputi Gubernur :
Perry Warjiyo
Deputi Gubernur :
Erwin Riyanto
Deputi Gubernur :
Sugeng
Deputi Gubernur :
Rosmaya Hadi
Wewenang
dan Tugas Dewan Gubernur
Sebagai pimpinan Bank Indonesia,
Dewan Gubernur mempunyai wewenang, tugas dan konsekuensi seperti diuraikan di
bawah ini :
a.
Dewan
Gubernur mengangkat dan memberhentikan pegawai Bank Indonesia.
b.
Dewan
Gubernur menetapkan peraturan kepegawaian, sistem penggajian, penghargaan,
pensiun dan tunjangan hari tua serta penghasilan lainnya bagi pegawai Bank
Indonesia.
c.
Gubernur,
Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur dan pejabat Bank Indonesia tidak dapat
dihukum.
d.
Gaji,
penghasilan lainnya dan fasilitas bagi Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan
Deputi Gubernur ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
e.
Sanksi
administrasi dapat berupa : denda, teguran tertulis, pencabutan atau pembatalan
azin usaha oleh instansi yang berwenang apabila pelanggaran dilakukan oleh badan
usaha, pengenaan sanksi disiplin kepegawaian.
3.
Pengertian API, 6 pilar API,
Program Kegiatan API, dan tahapan implementasinya
Arsitektur
Perbankan Indonesia
(disingkat API) adalah kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang
diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal tanggal 9 Januari 2004. API
diluncurkan sebagai salah satu upaya Pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka
membangun kembali perekonomian Indonesia melalui penerbitan buku putih
Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, di mana API menjadi salah
satu program utama dalam buku putih tersebut.
Enam
Pilar
Untuk mempermudah pencapaian API
maka Bank Indonesia menetapkan enam sasaran yang ingin dicapai yang dituangkan
ke dalam enam pilar yang saling terkait satu sama lain, yaitu:
1.
Menciptakan
struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat
dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.
2.
Menciptakan
sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar
internasional.
3.
Menciptakan
industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki
ketahanan dalam menghadapi risiko.
4.
Menciptakan
good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan
nasional.
5.
Mewujudkan
infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang
sehat.
6.
Mewujudkan
pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.
PROGRAM
KEGIATAN API
Pelaksanaan keenam pilar API
dijabarkan lebih rinci oleh BI dalam program kegiatan pada rentang waktu
sepuluh tahun (dari tahun 2004-2013). Program-program tersebut adalah :
1.
Program penguatan struktur perbankan nasional
Penguatan permodalan bank umum
(konvesional dan syariah) dijalankan dalam rangka meningkatkan kemampuan bank
dalam mengelola resiko, mengembangkan teknologi informasi, maupun meningkatkan
skala usahanya guna mendukung peningkatan kapasitas pertumbuhan kredit
perbankan. Upaya yang dapat dilakukan yaitu :
1.
Penambahan
modal baru baik dari pemegang saham lama maupun investor baru
2.
Merger
untuk mencapai persyaratan modal minimum baru
3.
Penerbitan
saham baru atau secondary offering di pasar modal
4.
Penerbitan
pinjaman subordinasi (subordinated loam)
apabila program ini dapat
berjalan dengan baik, dalam waktu sepuluh sampai lima belas tahun kedepan,
program penigkatan permodalan tersebuy diharapkan akan mnegarah pada
terciptanya struktur perbankan yang lebih optimal, yaitu terdapatnya :
·
2-3
bank yang mengarah kepada bank internasional dengan kapasitas dan kemampuan
untuk beroperasi di wilayah internasional serta memiliki modal diatas Rp 50
triliun.
·
3-5
bank nasional yang memiliki cakupan usaha yang sangat luas dan beroperasi
secara nasional serta memiliki modal antara Rp 10 triliun sampai dengan Rp 50
triliun.
·
30-50
bank yang kegiatan usahanya terfokus pada segmen usaha tertentu sesuia dengan
kapabilitas dan kompetensi masing-masing bank. bank-bank tersebut emiliki modal
antara Rp 100 miliar sampai dengan Rp 10 triliun.
·
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank dengan kegiatan usaha terbatas yang memiliki
modal dibawah Rp 100 miliar.
2.
Progam peningkatan kualitas pengaturan perbankan
Peningkatan efektivitas
pengaturan serta pemenuhan standar pengaturan yang mengacu pada international
best practices adalah hal yang sangat penting. Hal tersebut dapat dicapai
dengan penyepurnaan proses penyusunan kebijakan perbankan serta penerapan 25
Basel Core Principles for Effective Banking Supervision secara bertahap dan
menyeluruh. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan diharapkan Bank Indonesia
telah sejajar dengan negara-negara lain dalam penerapan international best
practices termasuk 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision.
Dari sisi proses penyususnan kebijakan perbankan diharapkan dalam waktu dua
tahun kedepan Bank Indonesia telah memiliki sistem penyusunan kebijakan
perbankan yang efektif dengan melibatkan pihak terkait dalam proses
penyusunannya. Hal ini berarti bahwa pada tahun 2006, BI telah memiliki sistem
penyusunan kebijakan perbankan yang efektif.
3.
Program peningkatan fungsi pengawasan
Peningkatan independensi dan
efektivitas pengawasan perbankan dicapai dengan peningkatan kompetensi
pemeriksa bank, peningkatan koordinasi antar lembaga pengawas, pengembangan
pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas penegakan hukum, dan
konsolidasi organisasi sektor perbankan di Bank Indonesia. Dalam jangka waktu
dua tahun kedean diharapkan fungsi pengawasan bank yang dilakukan oleh Bank
Indonesia akan lebih efektif dan sejajar dengan pengawasan yang dilakukan oleh
otoritas pengawas di negara lain yang telah lebih dahulu menerapkan 25 basel
core principles.
4.
Program peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan
Peningkatan good corporate
governance (GCG), kualitas manajemen resiko, dan kemapuan operasional manajemen
perlu didukung dengan penetapan standar yang sesuai untuk meningkatkan kinerja
operasional perbankan. Dalam waktu dua sampai lima tahun ke depan diharapkan
kondisi internal perbankan nasional enjadi semakin kuat dengan kemampuan
menghadapi risiko yang semakin baik.
5.
Program Pengembangan infrastruktur perbankan
Pengembangan sarana pendukung
operasional perbankan yang efektif seperti biro kredit, lembaga pemeringkatan kredit
domestik, dan pengembangan skema penjaminan kredit merupakan program penting
dalam pengembangan infrastruktur perbankan. Pengembangan biro kredit akan
membantu perbankan dalam meningkatkan kualitas keputusan kreditnya. Penggunaan
lembaga pemeringkat kredit dalam utang yang diperdagangkan di bursa efek yang
dimiliki bank akan meningktakan transparansi dan efektivitas manajemen keuangan
perbankan. Sedangkan pengembangan skim penjaminan kredit akan meningkatkan
akses kredit bagi masyarakat. Dalam waktu tiga tahun kedepan diharapkan telah
tersedia infrastruktur pendukung perbankan yang mencukupi bagi terwujudnya
perbankan yang sehat dan kuat.
6.
Program peningkatan perlindungan nasabah
Pemberdayaan nasabah dilakukan
melalui penetapan standar penyusunan mekanisme pengaduan nasabah, pendirian
lembaga mdiasi independen, peningkatan transparansi informasi dan pendidikan
mengenai produk perbankan bagi nasabah. Dlam waktu dua sampai lima tahun ke
depan diharapkan program-program tersebut dapat meningktakan kepercayaan
nasabah pada sistem perbankan, karena landasan dari beroperasinya lembaga
keuangan adalah kepercayaan.
TAHAP-TAHAP
IMPLEMENTASI API
1.
Program
Penguatan Struktur Perbankan Nasional
2.
Program
Peningkatan Kualitas Pengaturan Perbankan
3.
Program
Peningkatan Fungsi Pengawasan
4.
Program
Peningkatan Kualitas Manajamen dan Operasional Perbankan
5.
Program
Pengembangan Infrastruktur Perbankan
6.
Program
Peningkatan Perlindungan Nasabah
4.
The FED
Asal-usul
Apa
itu The Fed
Fed adalah sebuah bank sentral dengan singkatan
Federal Reserve. Kenapa disebut Federal Reserve? Karena cadangan keuangan
berasal dari bank yang pemerintahannya federal atau memiliki perjanjian antar
wilayah. Karena memiliki perjanjian yang mengikat disebutlah sebagai Serikat.
Asal
usul Federal Reserve
Sebelumnya koloni Inggris melakukan invasi ke
Amerika Serikat. Pada tahun 1775 terjadi revolusi Amerika Serikat ini dimulai
salah satu penyebabnya adalah bahwa Raja George III dari Inggris melanggar mata
uang koloni Amerika yang bebas bunga dan diproduksi sendiri oleh koloni untuk
digunakan Amerika sendiri, dan memaksa mereka untuk meminjam uang dari bank
sentral di Inggris dengan bunga, dengan segera membuat koloni Amerika dalam
hutang. Ini salah satu yang menyebabkan terjadi revolusi Amerika dari
cengkraman koloni Inggris.
Benjamin Franklin berkomentar
seperti di bawah ini: "Penolakan Raja George III untuk mengijinkan koloni
mengoperasikan sebuah sistem uang yang jujur, yang membebaskan rakyat jelata
dari cengkraman manipulator uang mungkin adalah penyebab utama revolusi itu.”
Dan tahun 1783 Amerika merdeka dari Inggris.
Pada tahun 1913, para bankir
memutuskan bahwa telah terjadi kekurangan mata uang di AS, dan pemerintah tidak
bisa menerbitkan mata uang lagi karena semua emas cadangannya telah terpakai.
Agar ada sirkulasi tambahan uang, sekelompok orang mendirikan satu bank yang
dinamakan "The Federal Reserve Bank of New York" yang kemudian hari
populer dengan singkatan The Fed.
Kemudian The Fed menjual stok emas
yang dimiliki, dan dibeli oleh mereka sendiri senilai US$450 Juta lewat
Rothschild Bank of London, Rothschild Bank of Berlin, Warburg Bank of Hamburg,
Warburg Bank of Amsterdam (milik keluarga Warburg yang mengontrol German
Reichsbank bersama keluarga Rothschild), Israel Moses Seif Bank of Italy,
Lazard Brothers of Paris, Citibank, Goldman & Sach of New York, Lehman
& Brothers of New York, Chase Manhattan Bank of New York, dan Kuhn &
Loeb Bank of New York.
Perjalanan
The Fed
Federal Reserve merupakan salah
satu organisasi perbankan paling kuat di planet ini. The "Fed"
menetapkan semua kebijakan moneter Amerika seperti mencoba untuk menaikkan atau
menurunkan suku bunga atas pinjaman (yang tidak dengan langsung menaikkan atau
menurunkan Dana Discount Rate, atau tingkat bunga yang dibebankan atas pinjaman
jangka pendek untuk bank swasta) serta mencoba untuk mengendalikan inflasi,
yang tidak dengan mencetak lebih banyak uang untuk sirkulasi, mencoba untuk
mendapatkan suku bunga yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Bahkan tindakan terkecil oleh
Federal Reserve dapat memiliki dampak yang besar terhadap pembelian dan
penjualan saham dan obligasi serta harga barang di Amerika Serikat yang
akhirnya mempengaruhi tingkat hipotek pembiayaan kembali. Investor menunggu
dengan napas berumpan ketika mereka mengetahui Fed mengadakan pertemuan,
nantinya akan berbicara secara terbuka tentang hasil pertemuan.Sebelum
pengumuman Wall Street itu dilakukan,
biasanya perdagangan di mata uang akan terjadi gejolak spekulasi yang cukup
mengejutkan tentang apa yang akan dilakukan oleh The Fed selanjutnya. Untuk
itu, berhati-hatilah ketika trading mendekati pengumuman dari pemimpin The Fed,
saat ini adalah Bernake.
Struktur
Struktur
organisasi The Fed
Dalam struktur organisasi The Fed,
Amerika Serikat terdiri atas 12 distrik. Setiap distrik memiliki sebuah bank
yang disebut Reverse Bank, yang bukan bank komersial, namun kepanjangan tangan
dari The Fed. Setiap Reverse Bank dikepalai oleh seorang presiden. Ke 12
distrik tersebut adalah Boston, New York, San Francisco, Philadelphia,
Cleveland, Chicago, Richmond, St. Louis, Minneapolis, Atlanta, Kansas City, dan
Dallas.
Dewan gubernur mengawasi kerja
The Fed secara keseluruhan. Terdiri dari 7 anggota yang ditunjuk oleh presiden
dan disetujui senat. Dewan gubernur dipimpin oleh kepala dan wakil kepalaThe
Fed yang juga ditunjuk oleh presiden dan disetujui senat. Lama jabatan kepala
dan wakil kepala adalah 4 tahun, dan bisa diperpanjang.
Menurut Federal Reserve, saat ini
terdapat 5 bagian pada Federal Reserve System:
1. Dewan Gubernur yang ditunjuk oleh
Presiden, sebuah lembaga pemerintah di Washington, D.C.
2. Komisi Pasar Terbuka Federal,
yang mengawasi operasi pasar terbuka, sebuah alat utama kebijakan moneter
nasional
3. 12 Bank Sentral Federal, lembaga
privat yang terdapat di kota-kota utama di Amerika Serikat, yang membagi negara
ini ke dalam 12 distrik, yang berfungsi sebagai agen fiskal untuk Bendahara
Negara Amerika Serikat, di mana pada setiap bank memiliki 9 anggota Dewan
Direksi.
4. Beberapa lembaga penasihat
Struktur bank sentral di Amerika
Serikat cukup unik apabila dibandingkan dengan bank sentral di negara lain,
yakni bank sentral Amerika Serikat tidak memiliki hak untuk mencetak mata uang,
di mana dimiliki oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat.
-
Peran Khusus Federal Reserve New York
Bank Federal Reserve New York
mernainkan peran khusus dalam Federal Reserve System karena beberapa alasan.
Pertama, distriknya terdiri atas bamyak bank komersial terbesar di Amerika
Serikat, keamanan dan kcsehatan dari bank-banknya merupakan yang terpenting
bagi kesehatan sistem keuangan AS. Bank Federal Reserve New York melakukan
pengujian terhadap perusahaan induk bank dan bank-bank negara bagian di
distriknya, dan menjadikarmya pengawas dar beberapa lembaga kcuangan terpening
dalam sistem keuangan AS. Tidaklah mcngherankan, dengan tanggung jawab ini,
kelompok pengawas bank ini merupakan satu dari unit-unit Fed New York terbesar
dan merupakan kelompok pengawas bank terbesar di dalam Federal Reserve System.
Alasan kedua peran khusus the
Fed New York adalah keterlibatan aktifnya dalam
pasar obligasi dan valuta asing. The Fed New York mengakomodasi pelayanan pasar terbuka, yang melakukan operasi pasar terbuka membeli dan menjual obligasi yang menentukan banyaknya cadangan di dalam sistem perbankan. Oleh karena keterlibatannya dalam pasar sekuritas Treasury, dan juga jarak yang dekat dengan bursa New York dan bursa Amerika, petugas pada Bank Federal Reserve New York selalu berhubungan dengan pasar keuangan domestik utama di AS. Selain itu, Bank Federal Reserve New York mengakomodasi pelayanan valuta asing, yang melaksanakan intervensi valuta asing atas nama Federal Reserve Svstem dan Treasury AS. Keterlibatannya di pasar keuangan ini berarti bahwa the Fed New York merupakan sumber informasi penting atas apa yang sedang terjadi di pasar keuangan domestik dan asing, khususnya pada periode krisis, juga pemghuhung antara petugas di Federal Reserve System clan partisipan swasta di pasar.
pasar obligasi dan valuta asing. The Fed New York mengakomodasi pelayanan pasar terbuka, yang melakukan operasi pasar terbuka membeli dan menjual obligasi yang menentukan banyaknya cadangan di dalam sistem perbankan. Oleh karena keterlibatannya dalam pasar sekuritas Treasury, dan juga jarak yang dekat dengan bursa New York dan bursa Amerika, petugas pada Bank Federal Reserve New York selalu berhubungan dengan pasar keuangan domestik utama di AS. Selain itu, Bank Federal Reserve New York mengakomodasi pelayanan valuta asing, yang melaksanakan intervensi valuta asing atas nama Federal Reserve Svstem dan Treasury AS. Keterlibatannya di pasar keuangan ini berarti bahwa the Fed New York merupakan sumber informasi penting atas apa yang sedang terjadi di pasar keuangan domestik dan asing, khususnya pada periode krisis, juga pemghuhung antara petugas di Federal Reserve System clan partisipan swasta di pasar.
Alasan ketiga keutamaan Bank Federal
Reserve New York adalah bahwa bank tersebut merupakan satu-satunya bank Federal
Reserve yang menjadi
anggota Bank for International Settlement (BIS). Dengan demikian, presiden the
Fed New York, bersama-sama
dengan ketua Dewan Gubernur, mewakili Federal Reserve System dalam pertemuan
bulanan reguler dengan bankir sentral utama lainnya di BIS. Hubungan dekat dengan bankir
sentral asing dan
interaksi dengan pasar valuta asing berarti hahwa the Fed New York mempunyai
peran khusus dalam hubungan internasional, baik dengan bankir sentral lain
maupun dengan partisipan pasar swasta. Menamhah ke utamaannya di lingkaran in
internasional, the Fed New York merupakan penyimpan untuk lebih dan $100 miliar
emas dunia, suatu jumlah yang Iebih hesar daripada emas di Fort Knox.
Terakhir,
presiden Bank Federal Reserve New York merupakan satu-satunya anggota tetap
FOMC di antara presiden-presiden bank Federal Reserve, yang bertindak sebagai
wakil ketua komite.
Dengan demikian, beliau beserta ketua dan wakil ketua Dewan Gubernur merupakan
tiga orang pejabat
terpenting di dalam Federal Reserve System.
5.
Diskusi e-finance : Perbankan
Elektronik : tantangan baru untuk regulasi bank
Kehadiran perbankan
elektronik telah meningkatkan perhatian baru untuk regulasi perbankan khususnya
mengenai keamanan dan kerahasiaan. Kekhawatiran mengenai perbankan elektronik
dan uang elektronik menjadi hambatan yang utama dalam meningkatkan
penggunaannya, dengan perbankan elektronik anda mungkin khawatir bahwa para
pelaku kejahatan dapat mengakses rekening bank dan mencuri uang anda dengan
memindahkan saldo milik anda ke rekening yang dituju.
Solusi untuk
menghadapi masalah ini telah berkembang dengan perkembangan teknologi enkripsi
yang lebih aman untuk mencegah kejahatan semacam ini. Pemerintah berperan untuk
mengatur perbankan elektronik guna memastikan bahwa prosedur enkripsi tersebut
memadai. Begitu pun dengan masalah enkripsi uang elektronik, bank berkewajiban
untuk membuat para kriminal kesulitan untuk melakukan kesalahan digital yang
masuk akal.
Untuk memenuhi
tantangan ini, pengawas bank di Amerika Serikat menilai bagaimana bank
berhadapan dengan masalah keamanan khusus yang timbul akibat perbankan
elektronik dan mengawasi pihak ketiga yang menyediakan landasan untuk perbankan
elektronik. Perbankan elektronik juha meningkatkan keseriusan masalah
kerahasiaan. Untuk melindungi kerahasiaan nasabah, undang-undang
Gramm-Leach-Bliley tahun 1999 telah membatasi distribusi data (nasabah).
European Data Protection Directive melarang transfer informasi mengenai
transaksi secara online. Melindungi kerahasiaan nasabah dalam era elektronik
ini merupakan satu dari tantangan yang harus dihadapi masyarakat kita, sehingga
kerahasiaan pribadi dari perbankan elektronik terus berubah sepanjang waktu.
REFERENSI
:
Damanik, Rikson. 2013. Sebagai
Lembaga Negara yang Independen. Tersedia pada http://sharingilmupajak.blogspot.co.id/2013/11/sebagai-lembaga-negara-yang-independen.html. diakses pada 16 September
2017
Dewirosdyana. 2014. Arsitektur
Perbankan Indonesia Tersedia pada https://dewirosdyana.wordpress.com/2014/01/12/arsitektur-perbankan-indonesia-api/. diakses pada 16 September
2017
Mishkin, Frederic S, 2008. The
Economics of Money, Banking and Financial Markets : Ekonomi Uang, Perbankan dan
Pasar Keuangan, Edisi kedelapan (terjemahan), Penerbit Salemba Empat : Jakarta.
Mukholich, Azwar. 2015. Otoritas
Moneter dan Kebijakan Moneter. Tersedia pada http://lawazco.blogspot.com/2015/02/otoritas-moneter-dan-kebijakan-moneter_54.html. diakses pada 16 September 2017
Parmadita. 2013. Asal – Usul The
Fed. Tersedia pada http://www.seputarforex.com/artikel/forex/lihat.php?id=115776&title=asal_usul_the_fed. diakses pada 16 September
2017
No comments:
Post a Comment